"PENGENDALIAN MASSA"
- Dasar
Peraturan Kapolri NO. POL. : 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. - KETENTUAN UMUM
- DALMAS
Giat yang dilakukan oleh Sat POLRI dalam rangka hadapi massa pengunjuk rasa. - DALMAS AWAL
Sat DALMAS tidak dilengkapi Alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam hadapi kondisi massa tertib dan teratur (situasi hijau). - DALMAS LANJUT
Sat DALMAS yang dilengkapi alat – alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam hadapi kondisi massa sudah tidak tertib (situasi kuning). - LAPIS GANTI
Lapis ganti giat alih kendali dari Sat DALMAS awal ke dalmas lanjut. - NEGOSIATOR
Anggota POLRI yang melaksanakan perundingan melalui tawar – menawar dengan massa pengunjuk rasa untuk didapatkan kesepakatan bersama. - PHH
Rangkaian giat/proses/cara dalam antisipasi/hadapi terjadinya rusuh massa/huru–hara guna lindungi warga masyarakat dari akses yang ditimbulkan. - KENDALI
Giat yang dilakukan oleh kapolsek/kota, kapolres/kota, kapolwil/tabes, kapolda untuk mengatur segala tindakan di lapangan pada lokasi unras/areal tertentu dalam rangka mencapai satu tujuan. - ALIH KENDALI
Peralihan kendali dari kapolsek/kota kepada kapolres/kota, dari kapolres/kota kepada kapolwil/tabes/kapolda. - KENDALI TAKTIS
Pengendalian oleh kapolsek/kota, kapolres/kota, kappolwil/tabes, kapolda yang berwenang atur segala tindakan pelaksanaan di lapangan pada lokasi unjuk rasa. - KENDALI TEKNIS
Pengendalian oleh pejabat pembinaan fungsi/pimpinan pelaksana dan atau perwira lapangan di sat masing-masing yang bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan tugas semua anggota yang menjadi tanggung jawabnya. - KENDALI UMUM
Pengendalian oleh Kapolda untuk atur seluruh kekuatan dan tindakan pelaksanaan di lapangan dalam unjuk rasa pada kondisi di mana massa pengunjuk rasa sudah melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk ancaman, curas, rusak, bakar, teror, intimidasi, sandera dll (situasi merah).
- DALMAS
- PERSYARATAN BRIGADIR DALMAS
- Mental dan moral yang baik.
- Keteguhan hati dan loyalitas tinggi.
- Dedikasi dan disiplin tinggi.
- Nilai samjas paling rendah 65.
- Penguasaan terhadap pasal – pasal dalam uuyang berkaitan dengan dalmas.
- Jiwa korsa yang tinggi.
- Sikap netral.
- Kemampuan bela diri.
- Kemampuan dalam menggunakan peralatan dalmas.
- Kemampuan bentuk/ ubah formasi dengan cepat.
- Kemampuan menilai karakteristik massa secara umum.
- Kemampuan komunikasi dengan baik.
- Kemampuan menggunakan rantis pengurai massa dan alat khusus dalmas lainnya dengan baik.
- Kemampuan naik-turun kendaraan dengan tertib dan kecepatan berkumpul.
0 komentar:
Posting Komentar