SELAMAT DATANG DI BLOGGER DIREKTORAT SABHARA POLDA MALUKU

DALMAS


"PENGENDALIAN MASSA"
  • Dasar
    Peraturan Kapolri NO. POL. : 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
  • KETENTUAN UMUM
    • DALMAS
      Giat yang dilakukan oleh Sat POLRI dalam rangka hadapi massa pengunjuk rasa.
    • DALMAS AWAL
      Sat DALMAS tidak dilengkapi Alat-alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam hadapi kondisi massa tertib dan teratur (situasi hijau).
    • DALMAS LANJUT
      Sat DALMAS yang dilengkapi alat – alat perlengkapan khusus kepolisian, digerakkan dalam hadapi kondisi massa sudah tidak tertib (situasi kuning).
    • LAPIS GANTI
      Lapis ganti giat alih kendali dari Sat DALMAS awal ke dalmas lanjut.
    • NEGOSIATOR
      Anggota POLRI yang melaksanakan perundingan melalui tawar – menawar dengan massa pengunjuk rasa untuk didapatkan kesepakatan bersama.
    • PHH
      Rangkaian giat/proses/cara dalam antisipasi/hadapi terjadinya rusuh massa/huru–hara guna lindungi warga masyarakat dari akses yang ditimbulkan.
    • KENDALI
      Giat yang dilakukan oleh kapolsek/kota, kapolres/kota, kapolwil/tabes, kapolda untuk mengatur segala tindakan di lapangan pada lokasi unras/areal tertentu dalam rangka mencapai satu tujuan.
    • ALIH KENDALI
      Peralihan kendali dari kapolsek/kota kepada kapolres/kota, dari kapolres/kota kepada kapolwil/tabes/kapolda.
    • KENDALI TAKTIS
      Pengendalian oleh kapolsek/kota, kapolres/kota, kappolwil/tabes, kapolda yang berwenang atur segala tindakan pelaksanaan di lapangan pada lokasi unjuk rasa.
    • KENDALI TEKNIS
      Pengendalian oleh pejabat pembinaan fungsi/pimpinan pelaksana dan atau perwira lapangan di sat masing-masing yang bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan tugas semua anggota yang menjadi tanggung jawabnya.
    • KENDALI UMUM
      Pengendalian oleh Kapolda untuk atur seluruh kekuatan dan tindakan pelaksanaan di lapangan dalam unjuk rasa pada kondisi di mana massa pengunjuk rasa sudah melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk ancaman, curas, rusak, bakar, teror, intimidasi, sandera dll (situasi merah).

  • PERSYARATAN BRIGADIR DALMAS
    • Mental dan moral yang baik.
    • Keteguhan hati dan loyalitas tinggi.
    • Dedikasi dan disiplin tinggi.
    • Nilai samjas paling rendah 65.
    • Penguasaan terhadap pasal – pasal dalam uuyang berkaitan dengan dalmas.
    • Jiwa korsa yang tinggi.
    • Sikap netral.
    • Kemampuan bela diri.
    • Kemampuan dalam menggunakan peralatan dalmas.
    • Kemampuan bentuk/ ubah formasi dengan cepat.
    • Kemampuan menilai karakteristik massa secara umum.
    • Kemampuan komunikasi dengan baik.
    • Kemampuan menggunakan rantis pengurai massa dan alat khusus dalmas lainnya dengan baik.
    • Kemampuan naik-turun kendaraan dengan tertib dan kecepatan berkumpul.

0 komentar:

Posting Komentar

DIREKTUR SABHARA

DIREKTUR SABHARA
Drs. IRWAN RAMAINI NRP 65110594

SABHARA POLDA MALUKU

DIMANA SABHARAKU

YEL-YEL DIT SABHARA POLDA MALUKU

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

DIREKTORAT SABHARA POLDA MALUKU